JAKARTA - Pusat labolatorium forensik (Puslabfor) Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti cairan TAPT, dan serbuk yang disita dari bekas markas FPI di Petamburan. Pemeriksaan dua benda tersebut untuk memastikan benda tersebut merupakan bahan peledak.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam penggeledah di bekas markas FPI ada bebebrapa botol plastik yang berisi cairan TATP dan serbuk yang mengandung nitrat tinggi.
Baca juga: Sita Bahan Peledak di Eks Markas FPI, Polri: Mirip Seperti di Condet
Diduga bahan cairan tersebut merupakan bahan peledak, yang mirip yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu.
"Apa yang ditemukan hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh puslabfor," kata Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Geledah Bekas Markas FPI, Polisi Temukan Serbuk Putih
Kemudian selain dua benda tersebut, Densus juga menemukan bekas dan atribut FPI di Petamburan Jakarta Pusat. Pihak Densus 88 dilokasi tersebut saat ini juga kasih berlangsung.
"Ini masih didalami nanti akan disampaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Munarman ditangkap Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB di rumahnya yang ada di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Dia ditangkap Densus 88 Antiteror karena dugaan tindak pidana terorisme.
Munarman diduga terkait dengan rangkaian proses baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.
(Awaludin)