JAKARTA - Ditkrimsus Polda Metro Jaya menangkap dan memeriksa dr Lois Owien. Usai diperiksa dr Lois pun dibawa ke Mabes Polri.
Berdasarkan pantauan, dr Lois keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (12/7/2021) petang, sekitar pukul 18.45 WIB. dr Louis yang mengenakan pakaian berwarna kuning itu tampak didampingi penyidik secara ketat.
Namun, dr Lois bungkam saat dimintai keterangan oleh awak media. Dia pun langsung masuk ke dalam mobil untuk dibawa ke Mabes Polri.
Sebagaimana diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaannya terhadap virus corona. Ia juga melontarkan pernyataan bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena virus corona. Korban meninggal karenya terjadinya interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.
Baca Juga : Ini Pernyataan dr Lois soal Tak Percaya Covid-19 Berujung Penangkapan
Alhasil, kemarin hari 11 Juli 2021, dr Lois ditangkap penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Kini, kasus itu dilimpahkan atau ditangani oleh Bareskrim Polri.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.