OKUS - Sirham (61), seorang kakek di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumsel, harus berurusan dengan polisi lantaran tega memperkosa cucunya sendiri yang berusia 13 tahun.
Kasat Reskrim Polres OKUS, AKP Acep Yuli Sahara, mengatakan pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap korban yang masih di bawah umur itu terungkap setelah aksinya dipergoki tetangganya.
Berawal tetangga korban yang curiga dengan kelakuan sang kakek yang sering mengunjungi rumah korban saat kondisi sepi. Adapun jarak rumah korban dan pelaku ini sekitar 500 meter.
"Korban ini tinggal bertiga dengan saudaranya. Sementara orang tua mereka bekerja di Palembang," katanya, Sabtu (4/9/2021).
Kemudian tetangga yang curiga dengan gerak-gerik korban lalu mengintip dari celah diding rumah yang terbuat dari kayu. Saat itulah aksi bejat tersebut terbongkar.
Baca juga:Â Pria di Bengkulu Menyusup Masuk Rumah Tetangga, Coba Perkosa Anak Gadis
"Pelaku langsung digerebek dan dilaporkan ke polisi," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindak perkosaan itu sudah dilakukan 3 kali selama tahun 2021 ini. Terakhir dengan cara tangan korban diikat, mulut disumpal kain hingga korban tidak bisa menjerit.Â