SLEMAN - Polsek Mlati, Sleman berhasil menangkap empat orang pencuri spesialis kotak infak masjid. Mereka adalah LR (18), MRA (17), SAA (16) dan RGR (15), semuanya warga Gamping, Sleman. Â
Keempatnya punya peran masing-masing. Satu orang masuk masjid mengambil kotak infak dan tiga orang menunggu di luar masjid untuk berjaga-jaga. Keempatnya sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Mlati, Sleman.Â
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Sleman, Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal saat keempat orang tersebut, Sabtu (11/9/2021) pukul 01.30 WIB dengan berboncengan mengendarai dua sepeda motor dari Nogotirto, Gamping mencari sasaran masjid.
Mereka pun sampai di masjid Asaadah Cebongan, Tlogoadi, Mlati, Sleman. Selanjutnya, satu orang masuk masjid lewat lewat gerbang untuk mengambil kotak infak dan tiga lainnya berada di luar masjid berjaga-jaga. Kotak infak lalu dibawa kabur.Â
Namun saat berada di Jalan Letkol Subadri, warga yang ronda melihat pelaku. Para pelaku kemudian putar balik, satu kendaraan lolos satu kendaraan yang membawa kotak infak terjatuh. Warga yang mengetahui mengejar pelaku.
Baca juga:Â 5 Kasus Pencurian Spion Mobil, Para Pelaku Tidak Beraksi Sendirian
“Warga selanjutnya menhubungi Polsek Mlati,” katanya, Selasa (14/9/2021).
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaraya mendatangi lokasi larinya orang itu dan bersama warga melakukan penyisiran. Kemudian polisi mendapat informasi para pelaku di wilayah Sumberadi, Mlati.
“Para pelaku kami amankan beberapa jam setelah pencurian,” paparnya.
Petugas juga mengamankan kotak infak dan uang Rp63 ribu yang dicuri pelaku, tas rangsel, palu besi, betel besi, celurit, kain dan dua sepeda motor matic AB 2953 HX dan AB 2021 WF.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara