JAKARTA - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Asep Suhendar mengingatkan tantangan yang dihadapi kepolisian dalam era Revolusi Industri 4.0 saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) fungsi Reskrimsus tahun 2021.
“Di era revolusi industri 4.0 terdapat banyak inovasi baru di antaranya Internet of Things (IoT), big data, percetakan 3D, Artificial Intelligence (AI), kendaraan otonom, teknologi robotika, dan rekayasa genetika. Perkembangan tersebut tentu akan memiliki implikasi terhadap tugas pokok Polri dan pemerintah,” kata Asep dalam sambutannya, Selasa (14/9/2021).
Menurutnya, era revolusi industri 4.0 ini juga bukan sekadar jargon yang terus-menerus diulang. Seluruh negara di dunia sepakat membangun generasi ini dengan 6 pilar utama yaitu masyarakat digital, energi berkelanjutan, mobilitas cerdas, hidup sehat, keamanan sipil, dan teknologi di tempat kerja.
“Polri sebagai alat negara yang bertugas menyelenggarakan keamanan dalam negeri senantiasa mencermati dan mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis dan ruang siber karena sering kali wilayah ini berkembang penuh dengan gejolak, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas,” ujar Asep.
Karena itu, pada implementasinya, hal ini menjadi tantangan bagi kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan jaminan rasa aman kepada masyarakat.
“Situasi kondisi pandemi Covid-19 yang merata terjadi di seluruh belahan dunia termasuk wilayah DI Yogyakarta juga memberikan dampak terhadap situasi ekonomi masyarakat yang berimplikasi terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebagai insan Penyidik Polri agar mengedepankan perilaku responsif dan transparansi berkeadilan dalam penanganan hukum yang tidak mencederai masyarakat khususnya wilayah hukum Polda DIY, sebagaimana Program Presisi yang dicanangkan Bapak Kapolri,” ujar Asep.
Baca Juga : Polisi Tangkap Sindikat Peretas Internasional
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menambahkan, kegiatan Rakernis dan Latkatpuan fungsi Reskrimsus tahun 2021 ini berlangsung pada 13-17 September 2021. Adapun jumlah perserta 178 orang yang terdiri dari seluruh personel Ditreskrimsus Polda DIY dan seluruh penyidik di jajaran Reskrim Polres/Polresta.