MAROS - Oknum anggota DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dari dari Fraksi PPP dilaporkan ke polisi lantaran dugaan melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang merupakan rekan satu partainya.
Usai menerima laporan dari korban, polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Sementara untuk oknum Anggota DPRD Maros yang dilaporkan, sudah diberikan surat pemanggilan oleh petugas.
Usai menerima laporan dari korbanya, Tim Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan, masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Oknum anggota DPRD tersebut berinisal SS.
Sementara korban selaku pelapor, diketahui berinisial IMS (25), mengaku telah diperkosa oleh pelaku yang tidak lain adalah rekan satu partainya di PPP. Dalam laporannya, korban mengaku jadi kader muda di PPP Maros sejak 2018 sehingga sangat mengenal baik terduga pelaku.
Kejadian tersebut bermula saat korban pada saat itu berstatus marketing di salah satu sebuah perusahaan dan menawarkan terduga pelaku untuk berinvestasi senilai Rp50 juta.
Baca Juga :Â Derita Keluarga Kerala Dalit, Laporkan Kekerasan Seksual Malah Dikucilkan
Bukannya berinvestasi, korban malah mendapatkan tindakan pemerkosaan oleh oknum anggota dewan di salah satu hotel di Makassar. Bahkan sampai tiga kali berhubungan badan di beberapa hotel berbeda, dengan iming-iming akan ikut investasi hingga korban hamil dan terpaksa menggugurkan kehamilannya yang sudah berusia 2 bulan setelah mendapatkan paksaan dari pihak oknum anggota DPRD Maros tersebut.
"Saya sempat menggugurkan kandungan," ujar IMS, Senin (28/9/2021).