JAKARTA - Bareskrim Polri mengerahkan tim asistensi untuk mengawal kasus dugaan kekerasan seksual tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, meskipun tim asistensi diterjunkan, perkara tersebut tetap ditangani oleh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Tidak, kasus ini tetap ditangani Polda Sulsel. Tim Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini," kata Rusdi, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Terkait perkara ini bakal dibuka kembali, Rusdi menyebut, Kepolisian untuk saat ini masih terus mencari bukti baru. Begitupula, kata Rusdi, pihaknya juga menunggu novum terbaru dari pihak korban.
"Jika dapat alat bukti tersebut Polri akan mendalami," ujar Rusdi.
Baca Juga :Â Tim Bareskrim Polri Terbang ke Luwu Timur, Tangani Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak
Menurut Rusdi, tim asistensi Bareskrim Polri dikerahkan untuk membantu dan mengawal proses-proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sulsel dan jajarannya.
"Tentunya mengarahkan, membantu penyidik, bagaimana melakukan langkah-langkah penyidikan yang disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku sehingga langkah langkah penyidik dalam melakukan penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan," ucap Rusdi.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP
(aky)