PADANGSIDIMPUAN - Sejumlah ibu rumah tangga di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara menjadi korban penipuan di jejaring media sosial. Dimana para korban ini diiming-imingi akan mendapat bantuan dana Covid-19 senilai Rp5 juta setelah mengirim foto telanjang mereka.
Korban berinisial YP (30) mengatakan, saat dirinya membuka akun media sosialnya dirinya mendapat pesan dari teman dengan nama akun Anisa Cyank. Kala itu, temannya menanyakan apakah dirinya telah mendapatkan bantuan dana Covid 19.
“Saya bilang belum dapat bang. Dia katanya sudah dapat Rp5 juta. Langsung saya tanya apa-apa saja syaratnya. Dia bilang foto KTP sama foto,” bebernya saat ditemui di Polres Padangsidimpuan, Kamis (14/10/2021).
Baca juga:Â Â Tak Kunjung Terima 10 Apartemen Senilai Rp30 Miliar, Pria Ini Lapor ke Bareskrim Polri
Setelah mengirim foto KTP dan foto dirinya tersebut, akun Anisa Cyank ini meminta nomor ponsel miliknya dengan alasan nomor telponnya telah terhapus.
“Tidak lama setelah saya kirim, saya langsung ditelpon sama seorang perempuan yang mengaku bernama Laura selaku bidan. Dalam percakapan itu, dirinya minta saya mengikuti persyaratan dengan mengirim sejumlah foto orang yang telanjang,” tambahnya.
Baca juga:Â Â CEO PT Jouska Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan hingga TPPU
Kemudian, YP mengikuti syarat dari pelaku dengan mengirimkan foto telanjangnya. Tidak sampai disitu, pelaku malah meminta uang Rp3,5 juta setelah mendapatkan foto para korbannya.
“Karena uang saya tidak ada segitu. Saya minta kurang dan saya hanya mengirim uang Rp300 ribu ke rekening Bank BNI dengan nomor 1237752308 atas nama Muhammad Roky. Waktu telponan ada kawan Laura seorang lelaki mengaku bernama Ruli yang mengaku sebagai polisi,” ucapnya.