WEDA - Puluhan massa dari keluarga korban penyekapan dan pemerkosaan melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres Halmahera Tengah, Minggu (17/10/2021). Masa menuntut para pelaku dihukum mati.
Aksi ini dilakukan atas perbuatan pemerkosaan yang dilakukan oleh enam pemuda di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera dengan korban (NU) 18 tahun di salah satu kamar kos.
Saat ini empat dari enam pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian Polres Halmahera Tengah, salah satunya kekasih Korban.
Para pelaku diketahui berinisial DN (22) asal Halbar, DK (22) asal Tidore Kepulauan dan OG (21) berasal dari Obi, Halmahera Selatan, HN (22) asal Halmahera Barat. Sementara dua pelaku lainnya masih buron.
"Tuntutan kita bahwa ada hukuman maksimal oleh Polres Halmahera Tengah kepada para tersangka, yaitu hukuman mati," tegas Sunarwan Mohtar, salah seorang keluarga korban.
Baca juga:Â Viral Gadis Disekap dan Diperkosa sampai Meninggal Dunia di Halmahera Tengah
"Kami meminta kepada Polres Hamahera Tengah, bahwa proses ini tidak akan selesai sampai di sini, kami akan mengawal sampai vonis," imbuhnya.
Baca juga:Â Hasil Visum Kasus Pemerkosaan di Luwu Berbeda, Polri: Penyidik Dalami Tempus Delicti
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut