OKUS - W (50) seorang pria paruh baya, warga Desa Tanjung Raya Kecamatan Buat Sandang Aji (BSA) OKU Selatan, ditangkap tim Satuan Reskrim Polres OKU Selatan karena melakukan rudapaksa dan membunuh korban Y (12) yang masih tetangganya.
Terungkapnya aksi pelaku setelah polisi dan warga yang curiga dengan pelaku yang menghilang setelah pemakaman korban. Kemudian polisi melakulan penyelidikan terhadap pelaku hingga akhirnya aksi kejam pelaku terhadap korban terungkap.
Bahkan untuk mengelabui warga dan petugas, pelaku yang telah memiliki 3 anak ini sempat ikut dalam pencarian korban yang hilang. Serta datang melayat dan ikut penguburan korban yang ditemukan di sungai Selabung.
Setelah berhasil mengendus keberadaan pelaku, tim Satreskrim Polres OKU Selatan bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri mengendarai sepeda motor. Dan pelaku berhasil diamankan di wilayah Provinsi Lampung lewat jalur Bengkulu.
Di hadapan petugas tersangka mengakui perbuatannya yang keji telah melakukan rudakpaksa dan melempar korban yang masih duduk di kelas 6 SD itu ke sungai hingga meninggal dunia.
“Dia aku intip di WC, terus aku bekap mulutnya. Terus aku bawa ke pinggir sungai, aku perkosa. Karena dia meronta terus aku setrum dan kepalanya, aku lempar ke sungai. Aku nyesel pak,” ujar W, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga :Â Bejat! Ayah Tiri Gauli Anaknya yang Masih ABG
Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, mengatakan peristiwa yang menimpa korban terjadi Selasa 26 Oktober 2021, sekira pukul 03.00 WIB dini hari, yang mana saat itu pelaku melihat korban sedang buang air kecil sehingga timbul niat jahat pelaku terhadap korban. Setelah sempat mengintai korban, pelaku lalu membekap korban agar tak diketahui oleh warga setempat.
Kemudian, korban dibawa ke Sungai Selabung (Hulu Sungai Komering). korban beberapa kali meminta pertolongan dengan berteriak yang sempat terdengar oleh warga. Dan di tepi sungai yang berjarak kisaran 100 meter dari rumah korban, pelaku dengan keji merudakpaksa korban.
Karena korban yang terus meronta akhirnya disetrum pelaku menggunakan setrum rakitan untuk menangkap ikan di bagian kaki hingga kepala ditenggelamkan ke sungai. “Sampai akhirnya korban ditemukan di aliran Sungai dekat Jembatan Desa Sukarame yang berjarak kisaran 3 kilometer dari lokasi kejadian,” katanya.