SLEMAN - Pepatah Jawa โwis diwenehi rempelo ngrogoh atiโ atau sudah dikasih ampela ambil hati sepertinya pas untuk menyebut tindakan warga Surabaya berinisial EPS (21). Bagaimana tidak, sudah diperbolehkan menumpang istirahat di kos oleh temannya di daerah Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman, EPS malah mencuri laptop pada Kamis 7 Oktober 2021.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Depok Barat, Sleman. Pada Selasa (26/10/2021) pukul 23.00 WIB, pelaku ditangkap di rumahnya di Surabaya. EPS pun sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Depok Barat, Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan kasus itu berawal saat pelaku datang ke kos temannya, Alga Nuh Fikha Fadilah (18) di Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman, untuk menumpang istirahat, Kamis (7/10/2021) pukul 11.00 WIB. Tanpa curiga, korban mengizinkan dan membiarkan pelaku menginap.
Baca juga:ย Deretan kasus Pencurian Burung, Nomor 5 Kerugiannya Capai Puluhan Juta
Namun pukul 18.00 WIB, saat terbangun dia melihat pelaku sudah tidak ada, termasuk laptopnya juga hilang. Korban kemudian berusaha mencarinya, tetapi tetap juga tidak menemukan.
โSadar menjadi korban pencurian, kemudian melapor ke Polsek Depok Barat,โ katanya, Selasa (2/11/2021).
Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan korban dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasikan keberadaan pelaku dan menangkapnya di rumahnya, Surabaya, Selasa (26/10/2021).