Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Perintahkan Jampidsus Selesaikan Persoalan HAM Berat

Dimas Choirul , Jurnalis-Minggu, 21 November 2021 |03:25 WIB
Jaksa Agung Perintahkan Jampidsus Selesaikan Persoalan HAM Berat
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyelesaikan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM). Terlebih, soal peristiwa HAM berat masa kini yang menjadi perhatian masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Jaksa Agung meminta jajaran Jampidsus untuk mengambil langkah-langkah strategis dan terukur untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Terkait percepatan penuntasan penyelesaian dugaan perkara HAM yang Berat masa kini dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku," kata Leonard meneruskan arahan Jaksa Agung melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/11/2021).

Selain itu, kata Leonard, Jaksa Agung menilai perlu diambil terobosan progresif untuk membuka kebuntuan pola penanganan akibat perbedaan persepsi antara penyidik HAM dengan penyelidik Komnas HAM.

Baca juga: Kasus Istri Marahi Suami Mabuk, Jaksa Agung Mutasi Aspidum Kejati Jabar

"Jaksa Agung mengharapkan dalam waktu dekat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat mengambil langkah yang tepat dan terukur terkait beberapa dugaan pelanggaran HAM yang Berat," pungkasnya.

Baca juga: Jaksa Agung Kaji Hukuman Mati Para Koruptor

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement