Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jakarta PPKM Level 2, Wagub DKI: Jangan Abai!

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 30 November 2021 |16:25 WIB
Jakarta PPKM Level 2, Wagub DKI: Jangan Abai!
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ibu Kota DKI Jakarta kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Adapun PPKM diberlakukan mulai tanggal 30 November hingga 13 Desember 2021.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan perlu kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat untuk menangani pandemi Covid-19.

"Pemerintah tidak bisa bergerak sendirian tanpa keterlibatan peran serta dan juga kesadaran masyarakat dalam menangani pandemi Covid-19," tulis Ariza dalam laman Instagram @arizapatria dikutip, Selasa (30/11/2021).

Ariza pun menekankan agar jangan abai serta selalu menjaga imunitas tubuh.

"Jangan abai! Pastikan diri dan orang tersayang untuk selalu menjaga imunitas tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, vitamin, rutin berolahraga, cukup istirahat, mampu mengelola stres dengan baik, disiplin prokes 6M, dan vaksin dulu," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement