Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gara-Gara Kecanduan Judi Online, Sales Rokok Gelapkan Uang Ratusan Juta

Azhari Sultan , Jurnalis-Sabtu, 18 Desember 2021 |23:29 WIB
Gara-Gara Kecanduan Judi Online, Sales Rokok Gelapkan Uang Ratusan Juta
Salesman rokok nekat gelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta gara-garap kecanduan judi online. (Ist)
A
A
A

JAMBI - Akibat kecanduan judi online, seorang karyawan perusahaan berinisial AP (31) di Kabupaten Muarojambi, Jambi, nekad menggelapkan uang ratusan juta milik PT Saritama Cipta Usaha (SCU). Akibatnya, salesman rokok tersebut ditangkap tim Reskrim Polsek Kumpeh Ulu.

Kasi Humas Polres Muarojambi, AKP Amradi menyampaikan, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Donorejo, Pasir Putih, Kota Jambi pada Sabtu malam (18/12)," ujarnya, Sabtu (19/12/2021).

Ia mengakui, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda H Sirait.

Sebelumnya, Jumat (17 Desember 2021) Polsek Kumpeh Ulu mendapatkan laporan dari pihak PT Saritama Cipta Usaha, adanya penggelapan yang dilakukan salah satu salesmannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda H Sirait bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

Akhirnya, tanpa perlawanan pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Donorejo, Pasir Putih, Kota Jambi pada Sabtu malam kemarin.

Baca Juga : Tilep Uang Perusahaan Rp300 Juta, Karyawan Foya-Foya Bareng PSK

"Pelaku melakukan penggelapan rokok merek Marcopolo dan Kopi Nescafe milik PT Saritama Cipta Usaha. Akibatnya, perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp300 juta," tutur Amradi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku AP mengaku uang tersebut habis digunakan untuk bermain judi slot online.

Dari hasil penyelidikan, tim Opsnal Reskrim Polsek Kumpeh Ulu berhasil menyita barang bukti berupa nota-nota hasil penjualan.

Akibat perbuatannya, pelaku dibawa ke Polsek Kumpeh Ulu untuk diproses hukum lebih lanjut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement