Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapasitas Angkutan Umum Dibatasi 75% Selama Libur Nataru

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 20 Desember 2021 |16:36 WIB
Kapasitas Angkutan Umum Dibatasi 75% Selama Libur Nataru
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan memberlakukan pembatasan kapasitas bagi sarana transportasi darat selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini diambil guna mencegah penyebaran Covid-19 selama masa liburan Nataru.

BACA JUGA: Kapasitas Angkutan Umum Dibatasi 75% Selama Libur Nataru

“Untuk kendaraan angkutan umum saat ini kapasitas kami batasi sebesar 75% dari kapasitas maksimal, termasuk untuk kapal penyebarangan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam keterangan pers, Senin (20/12/2021).

BACA JUGA: Libur Nataru, Kemenhub Tak Tambah Kapasitas Penerbangan

Selain memberlakukan pembatasan kapasitas, pemerintah juga telah mewajibkan pengguna angkutan umum untuk memenuhi syarat-syarat perjalanan, termasuk kartu vaksin dosis lengkap, hasil uji negatif rapi antigen dalam jangka 1x24 jam, serta menyiapkan aplikasi peduli lindungi.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement