Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Omicron Masuk Indonesia, Pemerintah Pertimbangkan Perpanjang Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 20 Desember 2021 |17:01 WIB
Omicron Masuk Indonesia, Pemerintah Pertimbangkan Perpanjang Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional
Luhut Panjaitan (tangkapan layar/MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah tengah mempertimbangkan memperpanjang durasi karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke Indonesia. Pertimbangan itu diambil menyusul ditemukannya varian Covid-19 Omicron di Tanah Air.

"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina jadi 14 hari jika penyebaran Omicron ini semakin meluas," ujar Luhut saat jumpa pers usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden, Senin (20/12/2021).

Luhut mengimbau masyarakat dan kelompok lainnya bisa menahan diri agar tidak tertular varian Omicron yang kini sudah terdeteksi di Indonesia. Jangan sampai Indonesia kembali pada situasi mencekam pada Juli 2021.

"Mohon kita semua tahan diri jangan ingin mengulangi masa yang begitu mencekam pada Juli tahun ini," tuturnya.

Baca Juga : Catat! Pemerintah Larang Warga Inggris, Norwegia dan Denmark Masuk Indonesia 

Sebagai informasi, kasus Covid-19 varian omicron masuk Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi, pasien pertama yang terinfeksi Omicron adalah pegawai kebersihan di Wisma Atlet.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement