Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati Hadapi Sidang Tuntutan Selasa Depan

Ervand David , Jurnalis-Minggu, 09 Januari 2022 |16:03 WIB
Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati Hadapi Sidang Tuntutan Selasa Depan
Herry Wirawan, oknum guru pesantren perkosa belasan santriwati. (Foto: Istimewa)
A
A
A

BANDUNG - Herry Wirawan, terdakwa pemerkosaan terhadap belasan santriwati akan menjalani sidang tuntutan pada Selasa 11 Januari 2021. Kantor Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi terdakwa saat menjalani sidang tuntutan/

Kepala Kantor Kemenkum HAM Jabar, Sudjonggo, terdakwa oknum guru pesantren itu akan melaksanakan sidang tuntutan secara daring (online). Sidang tersebut telah disiapkan dengan baik oleh petugas.

“Tidak ada perlakuan istimewa terhadap terdakwa saat di dalam rutan. Keseharian Herry Wirawan di dalam rutan sendiri sama seperti warga binaan lain,” ujarnya.

Baca juga: Guru Pesantren Perkosa Santriwati, Aa Gym: Jangan Sampai Terjadi Lagi!

Selain itu. terdakwa juga masih belum dapat dijenguk oleh pihak keluarga dikarenakan Rutan Kebon Waru menerapkan sisten virtual.

Sidang tuntutan sendiri akan d laksanakan di Pengadilan Negeri Bandung dengan sistem virtual.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement