JAKARTA - Setelah teridentifikasi adanya 36 orang positif Omicron di RW 002 Kelurahan Krukut, Jakarta Barat, pihak kepolisian gerak cepat memantau situasi di wilayah tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengungkapkan giat pemantauan intens terkait suspect Omicron di Krukut.
Baca juga: Varian Omicron Melonjak! Pasien RSDC Wisma Atlet Kini Tembus 1.606 Orang
Ia mengungkapkan, pembatasan mobilitas, testing tracing dan treatment khusus sudah dilakukan sejak Sabtu 8 Januari 2022. Namun ia mengungkapkan, penerapan micro lockdown ini dilakukan sesuai perkembangan yang situasional.
"Kita berlakukan mikro lockdown sesuai perkembangan situasi", jelas Ady kepada wartawan, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Kedatangan dari Luar Negeri Bakal Melonjak Bulan Ini, Pemerintah Siapkan 5 Antisipasi
Ady juga memberitahukan bahwa personelnya dan Satuan Tugas (Satgas) sudah bersiaga secara cepat untuk mempertebal pengawasan kepada warga guna memutus penularan. Dia menghimbau kepada warga untuk patuh meningkatkan protkes khususnya penggunaan masker.
"(Kami mohon) Dukungan warga agar membantu Polri dan Satgas dalam pembatasan mobilitas untuk memutus sebaran Covid-19," pungkasnya.
Sementara itu, Lurah Krukut, Ilham mengungkapkan bahwasanya Rukun Warga (RW) 002 Kelurahan Krukut sudah ditetapkan sebagai zona merah. Ilham menegaskan bahwa protokol penanganan sudah berjalan termasuk penyemprotan disinfektan, akses keluar masuk dan petugas yang telah disiapkan untuk penjagaan.
"(Zona Merah) Start sejak tanggal lima kemarin jadi tanggal lima sudah zona merah. Kami tetapkan 14 hari, tapi selama seminggu akan evaluasi lanjutan kalau masih ada kasus baru tentu akan diperpanjang lagi zona merahnya," tuturnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.