VATIKAN - Karpet Pontifex bersejarah, yang diabadikan sebagai NFT (non-fungible token), dijual seharga 25 Ether atau sekitar USD81.886 (Rp1,2 miliar) pada Jumat (14/1) sore untuk mengumpulkan dana bagi Afghanistan.
Ditenun oleh wanita Afghanistan, karpet Pontifiex awalnya diberikan oleh Yang Mulia Sheikh Mohamad Bin Zayed Al Nahyan, Putra Mahkota Abu Dhabi dan Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata UEA, kepada Paus Fransiskus saat berkunjung ke Vatikan pada September 2016.
Saat itu, kedua pemimpin bertemu untuk membahas penguatan hubungan diplomatik yang ada dan mempromosikan kerukunan antar umat beragama.
Karpet versi fisik 272cm x 183cm tetap menjadi milik Paus Fransiskus. Tetapi Zuleya - ritel Fatima Bint Mohammed Bin Zayed Initiative (FMBI) - menciptakan replika 187 cm x 125cm untuk diberikan kepada siapa pun yang membelinya sebagai NFT.
Baca juga: Ketika Pedang Mantan Presiden Taiwan Berubah Jadi Bentuk Digital NFT
“Ini mungkin NFT paling ikonik yang dijual di Timur Tengah,” kata Musfir Khawaja, salah satu pendiri nftOne, pasar regional yang berkantor pusat DIFC tempat NFT terdaftar.
"Pembeli akan mendapatkan replika fisik karpet selain bingkai emas hiasan di atas kanvas digital 165 cm dengan NFT dimuat di atasnya,” lanjutnya.
Hasil penjualan akan digunakan untuk membantu keluarga rentan di Afghanistan selama bulan-bulan musim dingin yang keras.
Baca juga: Afghanistan Krisis Ekonomi, Taliban Bayar Pegawai dengan Gandum
NFT adalah salah satu dari enam karya yang diresmikan di Abu Dhabi Art. Semua karya ini dipamerkan di kanvas digital bersama beberapa seni kontemporer terbaik di dunia.