DENPASAR - Satgas Penanganan Covid-19 Bali menyiapkan 66 hotel sebagai tempat karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLB). Hal itu untuk mengantisipasi merebaknya virus corona (Covid-19) varian Omicron.
"Tadinya sudah disiapkan 60 hotel untuk karantina. Sekarang ditambah 6 hotel lagi untuk antisipasi jika terjadi puncak pada bulan depan," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Bali Made Rentin, Selasa (18/1/2022).
Ia menjelaskan, dari enam hotel tambahan, sudah ada dua hotel yang mengajukan untuk dipakai tempat karantina. Proses verifikasi masih dilakukan Satgas Covid-19 dan Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Penambahan dilakukan setelah pemerintah pusat memprediksi terjadinya puncak kasus Omicron, Februari mendatang. Ditambah lagi dengan dicabutnya larangan masuk WNA dari 14 negara.
Sementara untuk 60 hotel telah siap dipakai untuk lokasi karantina. Terdiri atas 35 hotel bintang lima, 24 hotel bintang empat, satu hotel bintang tiga dengan jumlah total kamar 11.960 unit.
Baca Juga : Satgas Beberkan Alasan Pemerintah Cabut Larangan Masuk WNA dari 14 Negara