JAKARTA – Kepemilikan senjata nuklir merupakan sebuah isu penting yang hingga saat ini menjadi pembicaraan di dunia internasional. Sebagai senjata pemusnah massal yang mematikan, senjata nuklir memberikan pengaruh besar bagi negara pemiliknya.
Kekuatan senjata nuklir, yang dapat menghancurkan wilayah yang luas, menyebabkan radiasi dan membunuh puluhan bahkan ratusan ribu orang dalam waktu singkat, digunakan oleh negara sebagai deterrent atau pencegah ancaman. Namun, di sisi lain kekhawatiran akan penggunaan senjata nuklir yang akan menimbulkan bencana besar selalu muncul.
Hingga hari ini hanya ada segelintir negara yang tercatat memiliki senjata nuklir, berikut beberapa di antaranya:
1. Amerika Serikat
Amerika Serikat (AS) dikenal sebagai negara yang memproduksi senjata nuklir. Ketika itu, AS menggunakan senjata nuklir saat menjatuhkan bom atom Hiroshima dan Nagasaki di Jepang.
Menurut data dari Arms Control Association, Departemen Luar Negeri AS menyebutkan bahwa total hulu ledak nuklir aktif dan tidak aktif sebanyak 3.750 unit per September 2020. Terdapat 1.750 hulu ledak nuklir pensiun yang menunggu pembongkaran dari total 5.550 hulu ledak nuklir pada awal 2021.
2. Rusia
Rusia mempunyai sebagian besar senjata nuklir dunia. Pemerintah Rusia memandang senjata nuklir sebagai bagian sentral dari strategi keamanan negara.
Menurut Federation of American Scientists (FAS), diperkirakan persediaan militer Rusia terdiri dari sekitar 4.497 hulu ledak nuklir, dengan 1.760 hulu ledak nuklir pensiun yang menunggu pembongkaran pada Januari 2021.