JAKARTA - Komisi I DPR menyetujui usulan penjualan 2 kapal perang, yaitu KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Hal itu setelah mendengar penjelasan dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan KSAL.
"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks kri Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surpres perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 514 pada Kementrian Pertahanan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sembari mengetuk palu sidang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Prabowo pun berterima kasih kepada Komisi I DPR atas dukungan politik yang luar biasa.
"Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa," katanya di kesempatan sama.
Baca Juga : Prabowo Buka-bukaan soal Penjualan Dua Kapal Perang di DPR
Menurut Prabowo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan Kepala Negara yang mendukung alokasi anggaran pertahanan terbesar selama 40 tahun terakhir atau bahkan sepanjang sejarah bangsa Indonesia.
"Kami juga ingin menyampaikan di sini suatu kenyataan bahwa Presiden RI Pak Jokowi telah menyetujui dan mendukung alokasi anggaran yang terbesar mungkin dalam 40 tahun. Bahkan, mungkin sepanjang sejarah RI kalau dikaji dan diteliti," ucapnya.
Prabowo menambahkan, Menteri Keuangan (Menkeu) juga telah membantu dan telah mendukung rencana ini. Menkeu sangat hati-hati dalam memutuskan hal ini sehingga pembahasannya cukup alot.
"Tapi, saya kira itu tugas mereka. Kalau mereka tidak alot ya mungkin manajemen keuangan kita tidak seperti sekarang," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)