JAKARTA - Seorang sopir taksi ditemukan meninggal dunia di dalam mobilnya, yang terparkir di Jalan Pluit Karang Permai VIII RT01/RW15 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, pada Minggu (30/1/2022) dini hari.
Korban ditemukan berada dalam mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor plat B 2505 TW di sudut jalan yang ditutup pintu gerbang berwarna biru.
Jenazah korban diketahui ditemukan petugas sekurit sekira pukul 03.00 WIB. Dari keterangan saksi petugas sekuriti setempat sudah melihat mobil tersebut terparkir sejak sore hari sebelumnya sekitar Pukul 18.00 WIB.
Kemudian saat hendak keluar dari komplek sekuriti tersebut, saksi masih melihat mobil tersebut terparkir di lokasi hingga pukul 02.40 WIB.
Setelah dicek, ditemukan korban seorang pria duduk di dalam bangku kemudi sebelah kanan. Ketika hendak dibangunkan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Korban diketahui berinisial AS (45) yang berprofesi sebagai supir taksi. Belum diketahui penyebab meninggalnya korban. Namun dugaan dari para saksi disebabkan karena sakit.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Febri Isman Jaya menyebutkan hal tersebut sedang ditangani unit reskrim.
"Untuk pastinya seperti apa silakan ke reskrim. Karena masih ditangani penyidik," ujar Febri Isman Jaya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Mohammad Fajar ketika dikonfirmasi terpisah belum merespon perihal kasus sopir taksi meninggal di Pluit Karang Permai tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.