Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Covid-19 Mengganas, 142 Orang di DPR RI Terpapar

Kiswondari , Jurnalis-Kamis, 03 Februari 2022 |13:18 WIB
Covid-19 Mengganas, 142 Orang di DPR RI Terpapar
Gedung DPR RI. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyampaikan bahwa ada kenaikan kasus Covid-19 di DPR. Sudah ada 142 anggota dewan, staf, ASN dan tenaga ahli (TA) yang terkonfirmasi Covid-19.

"Jadi untuk hari ini yang positif saya sebut positif itu kemarin 97,  kemarin sore tambah 45 orang jadi 142 orang," kata Indra kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

"Tentu dari jumlah itu indikasi yang kita pakai tetap sementara ini basisnya antigen dan PCR. Semua baik anggota  maupun tenaga ahli maupun PP ASN kita lakukan karantina mandiri," sambungnya.

Menurut Indra, gejala yang mengarah pada varian Omicron menjadi perhatian pihak DPR. Sehingga, pihaknya akan terus memperhatikan perkembangannya dalam 2 hari ke depan.

Baca juga: Cegah Varian Omicron, Kapolri Minta Percepatan Booster hingga Akselerasi Vaksinasi

"Nah beberapa ciri-ciri Omicron tentu itu menjadi catatan kami sehingga bagi yang dikarantina mandiri kita monitor gejala-gejalanya dalam 2 hari ini. Apakah sesuai dengan gejala-gejala Omicron kita monitor. Karena basis kita masih menggunakan swab antigen dan PCR," terangnya.

Oleh karena itu, kata Indra, pada siang ini akan diselenggarakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna mendengarkan masukan-masukan dari fraksi-fraksi terhadap kegiatan DPR sampai dengan akhir masa sidang tanggal 18 Februari mendatang.

Karena dia menjelaskan, ada komisi yang sudan memutuskan untuk menghentikan kegiatan fisiknya (lockdown), ada juga yang masih melakukan kegiatan dengan standar protokol kesehatan yang amat ketat, serta pembatasan orang-orang yang hadir secara fisik.

"Ada beberapa komisi yang sudah memutuskan untuk melakukan semacam lockdown gitu. Ada juga komisi-komisi yang tadi pagi dan tadi malam menyampaikan akan tetap rapat dengan menggunakan standar ketat yang disebut standar ketat adalah bagi mitra itu yang diundang hanya menteri dan pendampingnya, tim lainnya akan mengikuti secara virtual," ucapnya.

"Dari Sekretariat juga kami akan perketat, walaupun kemarin itu disyaratkan oleh pimpinan dewan-dewan oleh ibu Ketua 50%, tapi di tim misalnya di tim peneliti. Kemudian kegiatan-kegiatan biro-biro lain yang tidak langsung melakukan pelayanan sementara kita lakukan WFH," tambah Indra.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement