JAKARTA - Polisi menangkap tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang lansia bernama Wiyanto Halim hingga tewas usai dituduh maling di Pulogadung, Jakarta Timur. Saat ini, 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, 3 tersangka baru itu masing-masing berinisial DJ, A, dan HP.
"Saat ini penyidik dari Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan tersangka tambahan terkait kasus ini sebanyak tiga orang. Di antaranya inisialnya A, DJ, dan HP. Ketiganya laki-laki," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
Ia membeberkan, tersangka berinisial DJ berperan sebagai pemilik motor yang saat kejadian berboncengan dengan tersangka A. Tersangka DJ sebagai pengendara motor dan membunyikan klakson berulang kali untuk menarik perhatian orang guna ramai mengejar korban.
"Kemudian peran dari tersangka kedua, saudara A berperan saat teriak 'Pak berhenti nabrak' dengan menggunakan gestur tubuh melambaikan tangan. Sementara tersangka HP berperan memvideokan dan memberikan maling dari awal pengejaran sampai di lokasi," sambungnya.
Zulpan membeberkan, ketiga tersangka memang tidak berperan dalam pemukulan korban. Namun, mereka menghasut orang lain untuk mengejar korban.
"Kemudian terhadap mereka bertiga para tersangka yang baru ditetapkan ini mereka dikenakan Pasal 160 dan 170 KUHP yaitu terkait penghasutan dengan ancaman pidana 6 tahun," tutur Zulpan.
Sebelumnya ada enam orang pelaku ditangkap. Keenam pelaku itu ditangkap atas peran penghasutan hingga pengeroyokan. Pelaku yang turut merusak mobil kakek Halim pun juga ikut ditangkap polisi.
Enam tersangka lainnya yang telah ditangkap semuanya berjenis kelamin laki-laki, yakni F (19), TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18), dan MJ (18). Saat ini mereka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.