PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes, dan Polres jajaran berhasil menangkap 58 tersangka kasus narkoba selama satu pekan terakhir.
"Satu pekan ini atau Minggu pertama di April 2022 ini anggota kita menangkap 58 tersangka dari 44 kasus tindak pidana narkoba," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Senin (4/4/2022).
 BACA JUGA:2 Pengedar Sabu hingga Pil Ekstasi Ditangkap Polisi, Ini Barang Buktinya!
Dari 58 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut, lanjut Supriadi, 55 orang diantaranya merupakan pengedar narkoba dan tiga orang lainnya merupakan pemakai narkoba.
"Selain mengamankan para pelaku anggota kita juga turut mengamankan barang bukti berupa 1,7 Kilogram (Kg) sabu, 1 Kg Ganja, 168 ½ butir ekstasi," katanya.
 BACA JUGA:Kepala Dusun di Bali Nekat Jadi Perantara Beli Sabu
Dari barang bukti yang diamankan tersebut, lanjut Supriadi, bahwa pihak kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 12.018 anak bangsa.
"Pengungkapan kasus ini akan terus kita lakukan untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram ini," jelasnya