Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Pantau 24 Jam Distribusi BBM Antisipasi Pengoplosan dan Penimbunan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 05 April 2022 |20:35 WIB
Polisi Pantau 24 Jam Distribusi BBM Antisipasi Pengoplosan dan Penimbunan
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan melakukan pemantauan dan pengawasan sepanjang 24 jam penuh terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) terkait ketersediaan dan stabilitas harga di pasaran.

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, pemantauan itu dilakukan di sepanjang Bulan Ramadan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan pengoplosan dan penimbunan BBM.

"Untuk memantau jangan sampai ada oplos mengoplos atau timbun menimbun, itu yang nanti dipantau selama 24 jam, selama bulan Ramadan," kata Gatot kepada awak media, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

 BACA JUGA:Cegah Kelangkaan, Polri Awasi Distribusi BBM di Seluruh Indonesia

Gatot menjelaskan bahwa, seluruh reserse di Polda jajaran 34 provinsi telah diinstruksikan untuk melakukan pengawasan.

“Kabareskrim sudah memberikan perintah kepada Dirkrimsus jajaran untuk segera turun mengantisipasi jalur dari pada pendistribusian BBM yang ada di wilayah masing-masing,” ujar Gatot.

 BACA JUGA:Harga BBM Naik, BIN Ajak Masyarakat Adaptasi Gaya Hidup

Seluruh personel kepolisian, kata Gatot membantu pihak stakeholder terkait lainnya dalam melakukan pengawasan terkait dengan BBM.

"Kalau ada kelangkaan kita melapor kepada stakeholder oh daerah sini ada kekurangan, kalaupun ada penyimpangan baru tugas-tugasnya kita," tutup Gatot.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement