JEPARA - Seorang pria warga Kalinyamatan, Jepara, Jawa Tengah, tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat dilakukan hingga lima kali di saat sang istri tengah bekerja.
Pelaku berinisial S (35) memperkosa A anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun. Kasus pemerkosaan terjadi 29 Oktober 2021.
Kasus ini akhirnya berhasil diungkap setelah korban bercerita kepada ibunya, SR. Tersangka s yang bekerja sebagai tukang service elektronik sempat kabur setelah SR melaporkan perbuatannya ke polisi. Sakhirnya berhasil ditangkap pada 28 Maret 2022 setelah kembali pulang ke rumah.
Baca juga:ย ย Gadis ABG Dipaksa Tenggak Miras Lalu Diperkosa Bergilir 4 Pemuda
Kapolres Jepara AKBP Warsono menjelaskan, tersangka memperkosa saat korban dalam kondisi sakit. Sedangkan sang istri tengah bekerja di pabrik.
โDari keterangan korban, pemerkosaan tersebut telah dilakukan lima kali dengan disertai ancaman,โ ujar Warsono, Selasa (5/4/2022).