DENPASAR - Industri rumahan kue narkoba di Jalan Ida Bagus Oka Denpasar, Bali digerebek Polisi. Sebanyak 19 potong kue kering alias kukis yang mengandung narkotika.
Polisi turut menangkap sang koki, Emanuel Chaesar Bagaskara (24). "Tersangka sudah membikin 100 potong kukis narkoba. Yang 80 potong sudah dijual," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Rabu (6/4/2022).
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan Chaesar saat mengambil paketan yang dibungkus kresek putih di bawah pohon pisang di Jalan Tukad Musi Denpasar, Jumat (1/4/2022) lalu.
Setelah diinterogasi, Chaesar mengaku paketan itu berisi bahan untuk membuat kukis narkoba. Tersangka juga mengaku memiliki kue kering yang disimpan di rumahnya.
Di rumah pria residivis kasus narkoba ini, polisi mengamankan 19 kukis narkoba warna krem seberat 26,97 gram, satu bungkus serbuk warna kuning seberat 14,94 gram, sebungkus serbuk warna krem seberat 1,68 gram, timbangan elektrik dan lainnya.