IMOGIRI - Empat remaja pelajar diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Imogiri. Satu dari 4 remaja tersebut kedapatan membawa 2 gir yang diikatkan dengan ikat pinggang. Kini, remaja pemilik gir tersebut ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolsek Imogiri, Kompol Sumanto menuturkan, 4 remaja yang diamankan adalah AH (17) pelajar SMK di Imogiri, AF (16) SMK di lmogiri, RA (16) pelajar SMP di Imogiri, DP (17) pelajar SMK di Imogiri. AH ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa gir sepeda motor.
"Mereka semua warga Imogiri. AH aslinya Sleman, namun domisili di Imogiri," ujarnya, Jumat (8/4/2022).
Penangkapan keempat remaja tersebut bermula ketika jajaran Polsek Imogiri melakukan patroli rutin dengan cara berkeliling ke wilayah mereka. Sekira pukul 21.30 WIB, ketika melintas di Jalan Bulak Dusun Numpukan RT 03, Kalurahan Karangtengah Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, mereka melihat ada 4 remaja sedang nongkrong.
Salah satu di antaranya terlihat sedang memainkan sarung yang ujungnya diikat. Polisi kemudian mendekati keempat para remaja tersebut dan langsung melakukan penggeledahan. Ketika menggeledah di jok sebuah sepeda motor yang dibawa para remaja ini polisi mendapati ada dua gir yang dikaitkan dengan ikat pinggang.
"Kami langsung bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 4 remaja tersebut, mereka hanya nongkrong di pinggir jalan. Sementara gir yang dibawa oleh salah satu remaja tersebut konon katanya hanya untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu diserang oleh kelompok lain.
Tari tangan keempat remaja tersebut polisi berhasil mengamankan 2 sarung yang ujungnya diikat dua gir yang ujungnya ditekan dengan ikat pinggang dan dua sepeda motor yang digunakan keempat remaja tersebut.
"AH terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara sesuai asal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951," tuturnya.