YOGYAKARTA - Seorang pengamen berinisial BP (18) menjadi bulan-bulanan warga Badran Bumijo Kota Yoyakarta, Kamis (7/4/2022) malam, karena kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit.
Aksi penangkapan BP viral di media sosial dan tempat trending di beberapa akun media sosial yang ada di wilayah ini. Kini pengamen tersebut telah diamankan pihak Kepolisian
Kasi Humas Polresta Kota Yogyakarta, AKP Timbul Sasana menuturkan, pengamen ini diamankan di kampung Badran Bumijo Jetis Yogyakarta karena kedapatan membawa senjata tajam jenis Sabit/Arit.
"Dia diamankan oleh warga Badran Bumijo," kata Timbul, Jumat (8/4/2022)
 BACA JUGA:6 Pengamen Mabuk Keroyok Pemilik Salon Usai Nyanyi tapi Malah Diusir
Penangkapan tersangka tersebut bermula ketika ada dua orang pemuda yang melintas di Simpang 3 A Takrib, Bumijo Jetis. Mereka melihat seseorang berjalan kaki menuju ke selatan Jl Tentara Rakyat Mataram Bumijo dengan membawa senjata tajam jenis Sabit/Aritm
Keduanya tetap melanjutkan perjalanan untuk pulang ke rumahnya. Beberapa saat setelah keduanya tiba di rumah terdengar suara gaduh dan teriakan, kemudian setelah di cek ternyata ada seseorang yang sedang dikeroyok oleh warga Badran Bumijo Jetis.
"Dan ternyata orang tersebut yang dilihat oleh saksi di simpang 3 A Takrib sebelumnya. Pelaku kemudian diserahkan ke polisi," paparnya.
BACA JUGA:Pengamen Perempuan Ditemukan Tewas di Pangkalan Ojek CijantungÂ
Timbul menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, awalnya pelaku mengamen di kawasan tugu Pal Putih. Dan sekira pukul 21.00 WIB tersangka beserta 5 rekan pengamen lainnya diantaranya bergeser ke depan soto sampah kembangan Jl. Kranggan dan minum- minuman keras jenis ciu.