JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan zakat fitrahnya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tahun 2022, Istana Negara, Selasa (12/4/2022).
"Alhamdulillah saya bersama Wapres para menteri, gubernur, bupati, wali kota bisa berzakat di tengah pandemi," kata Jokowi.
Kepala Negara mengatakan bahwa berzakat merupakan kewajiban bagi umat Islam untuk berbagi rezeki dan kebahagian kepada para pihak yang membutuhkan.
"Dengan saudara-saudara kita dan utamanya kepada para mustahik," ujarnya.
Jokowi berharap bahwa zakat yang disalurkannya melalui Baznas bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya guna membantu banyak orang yang membutuhkan, utamnya kepada pihak terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Sarana Jaya Tunaikan Zakat ke Baznas (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta
"Saya mengimbau seluruh pejabat negara, BUMN, swasta, dan seluruh kepala daerah dan jajarannya bisa menunaikan zakatnya melalui Baznas sehingga dananya bisa dikelola secara profesional," kata dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta berharap zakat yang dikeluarkannya bisa menyempurnakan ibadahnya selama Ramadan.
Baca juga: Serahkan Zakat Melalui Baznas, Anies Baswedan: Jangkau Lebih Banyak Mustahik
"Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah kita dan menyempurnakan ketaqwaan kita kepada Allah SWT," tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.