Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menhub Ungkap Alasan Penerapan One Way dan Ganjil Genap saat Arus Mudik

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Jum'at, 15 April 2022 |16:27 WIB
Menhub Ungkap Alasan Penerapan <i>One Way</i> dan Ganjil Genap saat Arus Mudik
Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan sejumlah simulasi rekayasa lalu lintas telah dilakukan mulai dari one way hingga kebijakan ganjil genap dalam rangka mengantisipasi kepadatan arus mudik Lebaran 2022.

Menhub mengungkapkan bahwa akan ada 3 macam rekayasa lalu lintas seperti Contraflow, One way, dan ganjil genap lantaran pemudik diperkirakan akan meningkat.

“Pertama simulasi kita menunjukkan bahwa dengan adanya one way saja tidak cukup jadi harus dilengkapi dengan dengn ganjil genap oleh karenanya kita akan mulai latihan simulasi dari tanggal 25 januari jadi pas puncak itu mereka sudah lebih clear,” kata Menhub Budi Karya saat melakukan peninjauan di Tol KM 72, Jumat (15/4/2022).

Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub, diperkirakan ada kurang lebih 85 juta penduduk yang akan melaksanakan mudik jalur darat tahun ini.

“Dari diskusi yang kita bicarakan memang sangat dinamis sekali kita menyarankan bahwa saudara kita kalau bisa saudara kita mudiknya lebih awal,” ujarnya.

Baca juga: Antisipasi Kemacetan, Jasa Marga Hentikan Pekerjaan Konstruksi H-10 Lebaran

Meski demikian, Kemenhub akan memastikan aspek kelancaran, keselamatan, hingga protokol kesehatan dan terus menggelar rapat dengan presiden secar serius untuk menangani mudik tahun ini agar mampu memberian rekomendasi terukur.

Baca juga: Melihat Persiapan Tol Jakarta-Cikampek Jelang Arus Mudik

“Pasalnya, saat ini bisa saja bukan hanya masyarakat yang mudik melakukan perjalanan tetapi yang berwisata juga. Maka dari itu perlu antisipasi dan solusi penanganan yang baik,” tandasnya.

Sebagai catatan unruk sistem Ganjil Genap akan diberlakukan beriringan dengan one way :

Tanggal 28 April 2022, diberlakukan jam 17: 00-24.00

Tanggal 29 April 2022 diberlakukan jam 07.00-24.00

Tanggal 30 April 2022 diberlakukan jam 07.00-24.00 Tanggal 1 Mei 222 diberlakukan jam 07.00-12.00

Tanggal 6 Mei 2022 diberlakukan jam 214.00-24.00

Tanggal 7 Mei 22022 diberlakukan jam 07.00-24.00

Tanggal 8 Mei 202 diberlakukan jam 07.00- 03.00

Tanggal 9 Mei 2022 diberlakukan jam 07.00- 03.00

Baca juga: Menhub: Motor Gratis Naik Kereta saat Mudik Lebaran 2022, Orangnya Bayar!

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement