SLEMAN - Nasib miris dialami oleh Irmawati (29), warga Majenang, Cilacap, Jawa Tengah ini selama dua bulan lebih disiksa oleh majikannya, AN dan B, pasangan suami istri yang tinggal di Godean, Sleman. Selama bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), ia selalu mendapat kekerasan dari majikannya terutama ketika melakukan kesalahan.
Bahkan ia dipaksa menyiksa dirinya sendiri kemudian direkam. Oleh majikannya, video tersebut kemudian ditunjukkan ke orang lain dengan narasi pembantunya sudah gila.
Korban bersama Tim Kuasa Hukum dari PSBH UCY, Senin (18/4/2022) siang, mendatangi Sat Reskrim Polda DIY untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya tersebut. Masih nampak jelas sejumlah bekas luka yang dialaminya, termasuk rambut yang dipotong tak beraturan.
Irmawati menceritakan, awalnya ia bekerja di rumah AN yang berada di Kroya - Cilacap dan kemudian dipindah ke rumah ibu dari dari AN di Majenang - Cilacap. Namun sekira pada bulan Januari 2022, korban ditawari AN untuk bekerja sebagai ART di kediamannya di Sleman.
 Baca juga: Selisih Paham, Pelajar di Bengkulu Pukul Sepupu Pakai Kunci T hingga Tak Sadarkan Diri
"Saya ditawari kerja di sana untuk momong mengasuh anak dari AN yang terletak di Sleman Yogyakarta. Saya terpaksa ikut karena keadaan serba sulit. Saat itu saya dijanjikan gaji Rp1,7 juta," ujar korban di Mapolda DIY, Senin (18/4/2022).
Pada tanggal 9 Januari 2022 korban tiba di rumah AN dan mulai bekerja tanggal 10 Januari 2022. Irmawati bertugas mengasuh anak dari pasangan AN dan B yang masih balita. Ia juga mengurusi segala hal berkaitan dengan anak majikan.
Setelah dua minggu bekerja, korban kemudian meminta untuk berhenti karena merasa tidak betah dengan perlakuan majikan. Sang majikan selalu memarahi korban tanpa alasan yang jelas dan terkesan mengada-ada.
"Saya tidak kerasan. Karena sering dimarahi dan terkesan mencari-cari kesalahan," ujar dia.
Sang majikan memperkenankan korban berhenti namun dengan syarat harus mencari penggantinya. Hingga bulan Maret 2022, korban kesulitan mendapatkan pengganti sehingga tetap bekerja di rumah pengusaha apotek tersebut.
Perlakuan majikan semakin semena-mena terhadap korban. Gaji yang diberikan juga tidak sesuai yang dijanjikan. Bulan pertama hanya diberi Rp1,1 juta, bulan kedua Rp700 ribu dan bulan ketiga sama sekali tidak diberi gaji.
"Alasanngya saya dianggap tidak mampu bekerja dengan sungguh-sungguh. Padahal tidak demikian,"tambahnya.