MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan Moh Ramdhan Pomanto segera menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP). Hal ini dilakukan menyusul Kasatpol PP setempat Iqbal Asnan (IA) diringkus polisi karena terlibat kasus pembunuhan berencana.
"Biarkan proses berjalan. Kita hargai hukum yang berlaku. Oleh karena itu saya meminta agar para satpol yang ada tetap jalankan tugasnya seperti sedia kala dan maksimal dalam melayani masyarakat," ujarnya di Makassar, Minggu (18/4/2022).
Ia mengatakan dirinya tidak akan berkomentar banyak terkait penangkapan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan. Dia menyerahkan penanganan itu sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Wali kota mengajak seluruh anggota Satpol PP Makassar untuk tetap fokus dan profesional dalam bekerja setelah penangkapan tersebut dan secepatnya menetapkan Pjs Kasatpol PP.
Penunjukan Pjs, kata dia, agar tidak ada kepincangan di tubuh Satpol PP. Rencananya Wali Kota Makassar akan menunjuk langsung penjabat sementara untuk menggantikan posisi Iqbal Asnan yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
"Sementara kita menunggu aparat bekerja, saya akan komunikasi dengan para pejabat pemkot untuk menunjuk pejabat sementara menggantikan posisi Kasatpol PP Iqbal Asnan. Senin (18/4) akan kami umumkan siapa yang akan menjadi pimpinan," terangnya.