GUNUNGKIDUL - Seorang pria ditangkap saat hendak mencuri di rumah kosong di Kapanewon Semin Gunungkidul, DIY. Diketahui pelaku berinisial PS (33) Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, telah beraksi di 10 lokasi berbeda.
Kapolsek Semin, AKP Arif Heriyanto menuturkan penangkapan PS bermula dari laporan pencurian yang terjadi pada Kamis, 10 Februari 2022. Sekira pukul 12.15 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Padukuhan Logantung Kalurahan Sumberejo Kapanewon Semin.
"Pelaku masuk rumah warga dengan cara mencongkel angin-angin pintu dapur," ujar dia.
Kemudian setelah berhasil masuk ke dalam rumah, ia mengambil 2 laptop serta beberapa perhiasan seperti gelang, cincin kawin, dan kalung. Total kerugian sekira Rp19.500.000. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Semin.
Usai mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Semin dan dari keterangan para saksi. Ciri-ciri pelaku dan ranmor yang dipakai diketahui bahwa terduga tersangka dan ranmor tersebut melintas di wilayah Bulu Sukoharjo.