MAKASSAR - Senjata api berjenis revolver yang digunakan eksekutor dalam penembakan anggota Dinas Perhubungan Kota Makassar bukan berasal dari jaringan teroris. Senjata itu ternyata milik anggota polisi tersebut.
Pistol yang digunakan oknum polisi berinisial SL untuk menembak pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang, awalnya disebut dibeli dari jaringan teroris secara online. Namun, pistol itu ternyata milik oknum anggota Polri inisial CA alias AKM.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana mengatakan, terkuaknya kepemilikan pistol ini berawal saat Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meluruskan pernyataan sebelumnya.
"Tidak ada itu pistol dibeli dari jaringan teroris. Itu informasi awalnya gitu. Tapi, setelah didalami informasi itu enggak benar," tuturnya Jumat (22/4/2022).
Ia menyebutkan, CA selaku pemilik pistol diduga mengelabui penyidik saat dimintai keterangan. Penyidik saat ini kembali harus mendalami dari mana sebenarnya senjata api ilegal itu diperoleh oleh CA.
"Awalnya dia mengelabui. Tapi setelah dikroscek, tidak terbukti," kata Suartana.
Dalam kasus ini, SL bertindak sebagai eksekutor dan CA pemilik dari senjata api jenis revolver yang menewaskan Najamuddin Sewang.
Kedua oknum yang bertugas di satuan Brimob Polda Sulsel. Namanya pun telah banyak beredar di mana-mana. Hanya saja, dua identitas pelaku penembakan personel Dishub Makassar, Najamuddin Sewang masih disembunyikan. Padahal, statusnya sudah resmi ditetapkan tersangka.