TANJUNGBALAI - Prajurit TNI Angkatan Laut dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai, menangkap seorang anggota sindikat narkoba internasional Indonesia-Malaysia, berinisial C (47), warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Dia ditangkap berikut barangbukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram di depan Kedai Kopi Jalan Sudirman, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sumut apda Sabtu (23/4/21) dini hari.
BACA JUGA:Tahanan Narkoba Polres Jaksel Meninggal, Komnas HAM Temukan Bekas Luka LebamÂ
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Aan P. T. Sebayang, mengatakan bahwa penangkapan bermula dari petugas Gabungan TNI AL yang mendapatkan informasi intelijen TNI AL pada Jumat malam akan adanya penyelundupan Narkoba jenis Sabu dari Malaysia melalui jalur laut.
"Yang bersangkutan ditangkap berikut barang bukti sabu seberat 3 Kg beserta 1 unit handphone, rokok 1 bungkus dan sepeda motor yang kemudian digiring ke kantor Pomal Lanal TBA untuk dimintai keterangan" sebut Letkol Aan, Sabtu (23/4/2022) malam.
 BACA JUGA:Bandar Narkoba di Bengkulu Tebus Sisa Masa Tahanan, Bawa Uang Rp800 Juta Tunai!
Terpisah, Panglima Komado Armada I (Poarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, mengatakan penangkapan pelaku yang diduga membawa narkoba jenis sabu di Tanjung Balai Asahan Sumut ini merupakan analisa laporan intelijen yang ditindaklanjuti oleh personel Lanal TBA.
"Ini merupakan salah satu upaya TNI AL dalam mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di dan atau lewat laut termasuk penyelundupan narkoba ini," lanjutnya.