PALEMBANG - Seorang gadis berusia 13 tahun berinisial PT di Palembang menjadi korban asusila oleh seorang pria yang baru dikenalnya dari media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kasus asusila terhadap anak di bawah umur ini terjadi saat korban diajak bertemu oleh pria yang baru saja dikenalnya dari medsos, Selasa 2 Mei 2022 malam.
“Korban dan pelaku janjian bertemu di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB). Saat itu korban mengajak adiknya berinusial A," kata Tri, Kamis (5/5/2022)
 BACA JUGA:Pria Beristri Tega Cabuli Siswi SMP
Setelah mereka bertemu, pria yang identitasnya masih dalam penyelidikan itu mengajak korban dan adiknya ke sebuah rumah di kawasan Kelurahan 28 Ilir, Palembang.
"Di lokasi itulah korban PT dipaksa untuk berhubungan badan. Tapi aksi pelaku diketahui adik korban. Kemudian korban bersama adiknya kabur dari rumah itu," katanya.
 BACA JUGA:Diiming-imingi HP, Gadis Desa Dicabuli Tetangga Berkali-kali
Dikatakan Tri, korban dan sang adik kemudian mengadukan kejadian yang mereka alami kepada kakak mereka berinisial DS (29 tahun). Selanjutnya, kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
"Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang saat ini sedang mendalami kasus tersebut agar pelaku segera ditangkap," pungkasnya.
(wal)