SURABAYA - Seorang pekerja di bengkel wilayah Gading, Tambaksari Surabaya berinisial IW (52) ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba. Dari tangan IW, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel S Marunduri mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga. Setelah itu, pihaknya langsung menerjunkan tim guna menyelidiki laporan tersebut. Hingga akhirnya, IW ditangkap di tempat kontrakannya di Gading, Tambaksari Surabaya.
"Dari penggeledahan, kami mendapati lima paket narkotika jenis sabu.Berat masing-masing, 0,32 gram, 0,28 gram, 0,29 gram, 0,29 gram dan 0,33 gram. Sabu itu ditaruh di dalam masker kain di saku jaket sebelah kanan yang dipakai IW,โ katanya, Selasa (10/5/2022).
Di hadapan penyidik, IW mengaku mendapatkan sabu dari WW. Saat ini WW masih dalam pengejaran petugas. Sabu yang dibawa IW didapat pada Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 23.00 WIB di daerah Gading, Surabaya.
โAwalnya sebanyak satu gram dengan harga Rp1,1 juta dan sudah dibayar lunas,โ tutur Daniel.