MUARAENIM - Tak terima dituduh mencuri, Serkat (40) warga desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, tega menyiram Zulkodri (35) yang tak lain adik kandungnya sendiri dengan menggunakan air keras.
Kapolsek Sungai Rotan, Iptu Syamsuharto, melakui Kanit Reskrim Aipda Jauhari mengatakan, bahwa kejadian bermula saat korban Zulkodri mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan perihal penggorengan yang hilang di rumah orang tua mereka. Merasa dituduh, pelaku pun lantas naik pitam hingga berakhir pada kejadian nahas tersebut.
"Awalnya, korban ini mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan penggorengan yang hilang dan diduga telah dicuri oleh pelaku. Cekcok pun terjadi hingga akhirnya pelaku menyiramkan air keras ke adiknya itu," ujar Jauhari, Selasa (10/5/2022).
 BACA JUGA:Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Bogor Diciduk, Korbannya Dipilih Secara Acak
Akibat kejadian tersebut, korban pun terpaksa dilarikan ke RSUD Kota Prabumulih lantaran luka bakar di bagian wajah yang cukup parah akibat penyiraman air keras yang dilakukan pelaku.
Merasa telah menjadi korban penganiayaan, Zulkodri meminta kerabatnya yang juga turut menyaksikan kejadian tersebut untuk melapor ke Polsek Sungai Rotan.
 BACA JUGA:Sempat Viral, Kasus Pencurian Anjing Ras di Tanjung Priok Berakhir Damai