JAMBI - Seorang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian berat (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial TA tewas ditembak petugas tim gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polda Jambi, Selasa (10/5/2022) petang.
Pasalnya, saat dilakukan penangkapan di kawasan Kelurahan Tanjung Pasir, Seberang Kota Jambi, begal itu nekat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam menombak perut seorang petugas.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi AKP Johan Silain harus mengalami luka tusuk di bagian perut kiri.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, DPO berinisial TA tersebut terpaksa diberikan tindakan terukur tim gabungan Resmob Polda Jambi.
"Dia tewas di tempat saat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam, sehingga petugas harus memberikan tindakan tegas lantaran membahayakan jiwa petugas," tandasnya, Rabu (11/5/2022).
Baca juga:Â Begal Tombak Perut Kanit Resmob Polda Jambi saat Hendak Ditangkap
Dirinya menambahkan, pria yang menjadi DPO tersebut menjadi buruan polisi di tiga wilayah Polres di Provinsi Jambi, yaitu di Polres Batanghari, Tanjab Timur (Tanjabtim) dan Polresta Jambi.
"Dari catatan polisi, DPO berinisial TA telah melakukan aksinya 6 kali di Batanghari, 3 kali di Tanjabtim dan 2 kali di wilayah hukum Polresta Jambi," tutur Mulia.
Baca juga:Â Aksi Begal terhadap 2 Anggota TNI Dilakukan Spontan