PEKANBARU - Pemkab Rokan Hulu (Rohul), Riau, akhirnya memberhentikan Kepala Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah. Hal itu buntut dari mencuatnya kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa (Kades) Yuherman Daulay dengan salah satu istri warga.
Pemberhentian Kades Sialang Jaya, Yuherman Daulay ditandatangani Bupati Rokan Hulu, Sukiman. Kasusnya saat ini masih ditangani pihak Pemkab Rohul.
"Dilakukan pemberhentian sementara (Yuherman Daulay)," ucap Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Pemkab Rohul, Prasetyo, Rabu (11/5/2022).
Dia menegaskan, pemberhentian sementara Yuherman Daulay dari Kades Sialang Jaya untuk menciptakan ketenangan di tengah masyarakat. Beberapa waktu lalu warga yang tidak senang dengan perselingkuhan sang kades melakukan aksi demonstrasi.
Aksi dilakukan di Kantor Bupati Rohul dan Kantor Desa Sialang Jaya. Warga juga sempat melakukan aksi penyegalan kantor desa. Menurut warga aksi perselingkuhan pamong desa itu sudah berlangsung selama 6 tahun.
"Agar situasi kondusif, kita berhentikan sementara," tuturnya.
Terkait hasil investagasi yang dilakukan pihak Pemkab Rohul atas dugaan perselingkuhan Yuherman Daulay, dia menegaskan semua masih berproses.
BACA JUGA:Demo Kades Diduga Selingkuh, Ratusan Warga Segel Kantor DesaÂ
"Pemeriksaan masih berjalan," tuturnya.