BAUBAU - Satuan Kepolisian Air dan Udara (Satpolairud) Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, menangkap seorang nelayan warga Dusun Potoa, Desa Wadiabero, Kabupaten Buton Tengah, yang diduga membawa bahan peledak untuk melakukan pengeboman di laut Teluk Kolowa guna mencari ikan di perairan ini.
Kepala Kepolisian Resor Baubau, AKBP Erwin Pratomo menuturkan, pelaku BS (47) diamankan atas penguasaan bahan peledak tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah pada Senin 9 Mei 2022 sekitar pukul 18.00 Wita.
"Pelaku diamankan saat Satpolairud melaksanakan penyelidikan dugaan tindak pidana di perairan di wilayah hukum Polres Baubau. Berdasarkan informasi dari masyarakat ada tindak pidana penyalahgunaan handak (bahan peledak) tersebut," kata Kapolres didampingi Kaur Bin Ops Satpolairud Iptu Fajiri dan Kepala Seksi Humas Polres Baubau Iptu Abdul Rahmat dalam konferensi pers di Mapolres Baubau, Jumat (13/5/2022).
 BACA JUGA:Nelayan Temukan Benda Diduga Mortir, Dimusnahkan Tim Jihandak
Kronologi kejadian berawal saat beberapa personel Satpolairud dengan menggunakan satu jenis perahu katinting melaksanakan tugas penyelidikan tiba di perairan Teluk Kolowa, tepatnya di Dusun Potoa, sekitar pukul 16.00 Wita.
"Tim Gakum Satpolairud yang melakukan pemantauan terhadap terduga pelaku melihat ada beberapa perahu sedang berkumpul pada satu titik yang diduga akan melakukan tindak pidana penyalahgunaan handak. Namun karena faktor cuaca, beberapa nelayan yang ada dititik itu langsung membubarkan diri," ujarnya.
 BACA JUGA:Perahu Terbalik, Nelayan Ditemukan Tewas di Perairan Jayanti Cianjur
Tak berhenti sampai di situ, lanjut Kapolres Erwin, tim kemudian membuntuti salah satu perahu yang dicurigai membawa bahan peledak sampai di tempat tujuan pelaku di perairan Dusun Potoa. Saat tim mendekati perahu pelaku, tim melihat barang mencurigakan di atas perahu lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan barang yang diduga bahan peledak di perahu pelaku.
"Bahwa pelaku sengaja membawa handak tersebut dan akan digunakan untuk melakukan pemboman untuk mencari ikan. Adapun caranya pelaku membawa dan menyimpan bahan peledak tersebut di atas perahu disimpan ke dalam boks warna hijau," ujar mantan Kapolres Konawe Selatan ini.