MALANG - Ketua DPD Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly telah melayangkan laporan ke Polresta Malang Kota terkait dugaan pencemaran nama baik.
Nelly mengaku tiga orang yang mencemarkan nama baiknya yang menyebutnya sebagai anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) perlu diberikan pelajaran.
Sejauh ini ia juga telah berkoordinasi dengan kuasa hukumnya dan memastikan laporan ke kepolisian tak bakal dicabut.
"Sudah tak pasrah kan kuasa hukumku, apa enaknya sama kuasa hukumku biar bisa lebih jelas," ucap Nelly, kepada MNC Portal, pada Senin (16/5/2022).
Baca juga: Sekjen Pemuda Perindo Ungkap Cara Tepis Stigma Negatif Politik
"Belum ada upaya perdamaian apapun dan proses hukum masih lanjut," sambungnya.
Nelly berharap masyarakat bisa menjadikan pelajaran dari dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh tiga orang berinisial AA, SSA, dan DDW.
"Pesan saya berhati - hatilah dalam menilai seseorang. Apalagi di ranah umum yg menjadi fitnah. Karena dampaknya selain merugikan orang lain juga keluarga mereka sendiri," pungkasnya.