PALEMBANG - Seorang perempuan berparas cantik, diduga melakukan penipuan kepada peserta seleksi calon bintara polisi. Pelaku A (23) bersama rekannya RW (DPO) dilaporkan korbannya Ida (46) dengan total kerugian Rp590 juta.
(Baca juga: Modus Baru, Perempuan Cantik Ini Tipu Karyawan Laundry Jutaan Rupiah)
Kasus ini bermula pada tahun 2020 lalu, saat itu korban dikenalkan oleh dua saksi dengan RW. Menurut saksi, RW dapat membantu anaknya yang sedang mengikuti seleksi calon bintara polisi.
Setelah berkenalan berlanjut dengan pernyataan RW sanggup untuk membantu anak korban dengan syarat diserahkan uang Rp590 juta. Untuk meyakinkan korban, RW membuat surat perjanjian di salah seorang notaris yang kemudian diketahui surat tersebut dipalsukan oleh tersangka A.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, Unit Pidsus dan Ranmor sudah mengamankan seorang perempuan terduga kasus penipuan dan penggelapan.
"Benar telah diamankan, dan kini sedang diperiksa lebih lanjut dan didalami. Perbuatannya ini bisa diterapkan Pasal 372 KUHP Jo 378 KUHP," ujar Kompol Tri Kamis, (18/5/2022).
Selain mengamankan A, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya Iphone, surat perjanjian utang piutang, surat pernyataan dan surat penitipan uang, surat perjanjian pengembalian dana, buku notaris dan foto korban menyerahkan uang ke RW. "RW masih dalam pengejaran," katanya.
Sementara tersangka A mengakui hanya dijebak oleh RW yang masih buron. Menurutnya, RW yang menerima uang dari korban.