BALIKPAPAN - Seorang polisi gadungan ditangkap Direktorat Samapta Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Rei (20) usai mendatangi Direktorat Samapta mencari rekannya yang bertugas di Polda Kaltim. Dia mengaku perwira polisi yang baru saja pindah tugas dari Bareskrim Mabes Polri.
"Menurut pelaku rekannya itu bertugas di Ditsamapta. Tapi anggota penjagaan tidak ada yang tahu maupun mengenal. Dia mengaku-ngaku sebagai anggota Polda Kaltim yang baru saja pindah dari Bareskrim Polri, " terang Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutedjo, Jumat (20/5/2022).
 BACA JUGA:Waspada, Pencurian Motor Bermodus Debt Collector Terjadi di Tangerang
Sebagai polisi gadungan, warga Jalan Sulawesi Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah tersebut berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Seragam itu dia peroleh dengan membelinya di online shop. Di lengan kanan tertempel emblem Bareskrim.
Rieky mengaku sebagai lulusan Akpol angkatan 52 yang baru dipindah tugaskan Bareskrim ke Kalimantan Timur.
"Anggota kami kemudian membawanya ke panjagaan, dan di situ yang bersangkutan mengaku bahwa dia bukanlah anggota Polri," ungkap Yusuf.
 BACA JUGA:Pasutri Muda Nekat Jadi Komplotan Spesialis Pencurian di Minimarket
Dia menerangkan, dari aksinya menjadi perwira polisi gadungan, pemuda bernama lengkap Rieky Jamhari tersebut diduga melakoni aksi pencurian logam mulia dengan jumlah kerugian korban mencapai Rp80 Juta.