PALEMBANG - Kasus penipuan investasi bodong kembali terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Modusnya kali ini adalah kerjasama usaha bisnis pempek, seafood dan galeri.
Pelaku berinisial RG (24) menjanjikan keuntungan 20 persen dari setiap modal yang diberikan. Lalu, setelah tidak bisa mengembalikan uang yang dijanjikan, wanita cantik ini sempat kabur akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Polda Sumsel.
RG merupakan warga Kelurahan Tujuh Ulu, Seberang Ulu Satu Palembang langsung dibawa ke ruang Subdit Jatanras Polda Sumsel.
Owner investasi usaha ini dilaporkan salah satu korbannya yang merasa ditipu hingga kerugian mencapai Rp512 juta. Kejadian bermula Oktober 2021, saat itu korban diajak pelaku bergabung untuk bekerja sama usaha di bidang pempek, seafood dan Galery Gladies.
Polisi mengamankan barang bukti berupa transfer rekening buku tabungan serta beberapa akun medsos untuk menjalankan bisnis investasi tersebut.
Modus pelaku menjanjikan keuntungan kepada member dari setiap modal yang diberikan sebesar 20 persen per dua minggu. Modal yang diberikan bervariasi minimal Rp1 juta hingga maksimal Rp50 juta per member hingga terkumpul Rp1 miliar.
Awalnya korban sempat mendapatkan apa yang dijanjikan oleh pelaku, namun memasuki November 2021 sudah tidak berjalan seperti biasanya dengan alasan omset usaha sedang turun.
Pelaku mengaku awalnya investasi tersebut lancer, namun tidak bisa mengembalikan modal yang lain dikarenakan usahanya lagi turun. Bahkan, sempat saling tutup dengan uang member lainnya untuk mencicil pembayaran.
“Awalnya lancar. Tapi kemudian modalnya sulit dikembalikan, karena usaha lagi down,” kata pelaku.