JAMBI – Seorang anak berusia 8 tahun yang menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya N (23) terus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, Jambi. Selain menjalani perawatan medis, anak berinisial J itu juga mendapat pendampingan psikolog untuk memulihkan trauma yang dialaminya.
Menurut Dini Darmayanti, psikolog pendamping, J tidak bisa mengekspresikan perasaannya akibat trauma psikologis dari penyiksaan yang dialami. Selain tidak bisa menunjukkan rasa marah, sedih, dan emosi lainnya, bocahitu juga selalu menunjukkan ketakutan.
Namun, menurut Dini, kondisi J saat ini sudah mulai membaik dan sudah bisa tersenyum. Dini menambahkan bahwa proses pendampingan psikologis terhadap J masih terus berjalan hingga kasus tuntas, sekaligus memastikan anak itu bisa kembali bersekolah.
Kasus penganiayaan terhadap J terungkap, saat J diantar ke Puskesmas oleh gurunya pada Selasa, 10 Mei 2022 lalu. Petugas kesehatan yang memeriksa J terkejut melihat luka lebam di sekujur tubuh anak itu.