DENPASAR - Trisna Basuki (36), pelaku jambret yang kerap mengintai wisatawan yang sedang berlibur di Kuta, Bali ditangkap. Pelaku ternyata seorang residivis.
"Tersangka baru tiga bulan bebas dari Lapas Kerobokan dan sudah beraksi lagi," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Selasa (24/5/2022).
 BACA JUGA:Dikejar Warga, Jambret Jatuh dan Terpental karena Polisi Tidur
Dia menjelaskan, tersangka dibekuk setelah menjambret handphone Suharndoyo (31), wisatawan asal Sulawesi. Selama di Bali, korban menginap di vila di Seminyak.
Korban dijambret saat melintas di Jalan Sri Kresna Legian, Kuta, Kamis 19 Mei 2022 sekitar pukul 21.30 Wita. Korban saat itu mengendarai motor sambil memegang handphone guna melihat aplikasi penunjuk arah.
 BACA JUGA:Viral! Jambret Incar Bocah Lagi Main HP di Perumahan Pondok Ungu Bekasi